Ketentuan Privasi Dan Persetujuan
diperbarui per 17 September 2023
- 1. Definisi
- 2. Data Pribadi Yang Dikumpulkan, Disimpan, Digunakan Dan Dibagikan
- 3. Kewajiban Dan Tindakan Keamanan Organisasi
- 4. Tindakan Keamanan Teknis
- 5. Hak Subjek Data
- 6. Pelanggaran Data Dan Insiden Keamanan
- 7. Penyelesaian Sengketa Dan Hukum Acara
- 8. Outsourcing Dan Subkontrak
- 9. Ringkasan Aktivitas Pemrosesan Oleh Produk
- 10. Menghubungi Brankas
Bab VII - Penyelesaian Sengketa Dan Hukum Acara
Apabila terdapat dugaan pelanggaran Data Pribadi yang dilakukan oleh Brankas dan/atau pihak yang terafiliasi dengan Brankas yang dapat dibuktikan secara hukum, maka bagi Subjek Data yang dirugikan atau pihak terkait lainnya dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui arbitrase, pengadilan, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hukum acara yang berlaku dalam penyelesaian sengketa dan/atau proses pengadilan perlindungan Data Pribadi dilaksanakan berdasarkan hukum acara yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Alat bukti yang sah dalam proses penyelesaian sengketa ini adalah alat bukti sebagaimana dimaksud dalam hukum acara dan alat bukti lain berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal diperlukan untuk melindungi Data Pribadi, proses persidangan dilakukan secara tertutup.