Contents
Informasi Manfaat dan Risiko Produk Brankas Direct
- 1. Pembukaan
- 2. Terkait Brankas Direct
- 3. Manfaat Brankas Direct
- 4. Risiko Brankas Direct
- 5. Keamanan Bertransaksi Brankas Direct
- 6. Biaya Layanan
D. Risiko Brankas Direct
- Brankas dalam hal ini menyediakan sistem yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk menerima pembayaran dari end-user. Terkait dengan hal tersebut, proses pembayaran dari end-user dan penerimaan pembayaran oleh Pengguna tetap menggunakan sistem dan prosedur dari Bank terkait. Dalam hal terdapat kendala dalam proses pembayaran dan kendala tersebut berada diluar kendali Brankas, namun berada di sisi Bank, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab dan ditanggung oleh Bank.
Dalam hal pembayaran tertunda karena sistem Brankas, maka dana tersebut tidak akan terpotong dari akun bank sumber dikarenakan proses tersebut tidak dapat dijalankan.
Sebagai contoh, dalam hal terjadi pending dalam proses pembayaran, hal tersebut berada dalam kuasa bank selaku pihak yang mengelola dana dan memiliki sistem pemrosesan dana tersebut, baik karena dana di akun sumber kurang atau sistem bank sedang under maintenance. - Pengguna berkewajiban untuk memastikan keamanan akun Brankas Pengguna dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk namun tidak terbatas pada pengaksesan oleh pihak yang tidak berwenang. Brankas tidak bertanggung jawab dalam hal terjadi peretasan atas akun Bank Pengguna, kecuali hal tersebut terbukti secara hukum diakibatkan oleh Brankas. Brankas senantiasa menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan layanan dan sistem Brankas.
- Dalam operasional layanan, Brankas dimungkinan bekerja sama dengan Pihak Ketiga. Sebagai pengguna yang memanfaatkan Layanan, Pengguna Terdaftar akan memberi Brankas informasi pribadi, baik untuk mengambil atau mengumpulkan data atau informasi dari situs web pihak ketiga. Situs web pihak ketiga tersebut dikelola oleh lembaga keuangan dimana Pengguna memiliki rekening, bank dengan badan hukum lainnya. Brankas tidak dan tidak dapat memikul tanggung jawab atau keakuratan apa pun atas informasi atau data tersebut yang dikelola oleh pihak ketiga baik dalam hal keakuratan, penghapusan, tidak terkirim atau kegagalan untuk menyimpan data, komunikasi, dll.
- Brankas dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan/atau ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan atas Akun Pengguna terkait layanan di Brankas, termasuk namun tidak terbatas pada tidak diberi akses, peninjauan, pembekuan sementara, pemblokiran, atau penutupan.
- Dalam hal Bank mengidentifikasi transaksi sebagai transaksi yang berisiko tinggi atau mencurigakan, Bank dan/atau Brankas melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).